You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kumitir
Desa Kumitir

Kec. Jatirejo, Kab. Mojokerto, Provinsi Jawa Timur

Kami Siap Mewujudnya Masyarakat Desa yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan

New Normal di Mojokerto Akan Disambut dengan Aplikasi Terapan

Administrator 08 Juni 2020 Dibaca 452 Kali
New Normal di Mojokerto Akan Disambut dengan Aplikasi Terapan

Kim Layang Kumitir – Konsep the new normal akan segera diterapkan di Kabupaten Mojokerto. Saat ini beberapa aplikasi berbasis online disiapkan untuk menunjang penerapan tatanan kehidupan baru tersebut.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto memastikan the new normal akan diterapkan di Bumi Majapahit. Menurut Ardi, Bupati Mojokerto Pungkasiadi akan menggodok konsep tatanan kehidupan baru di tengah wabah virus Corona yang akan diterapkan dalam waktu dekat.

“(The new normal) Akan diterapkan secepatnya. Mudah-mudahan dalam minggu ini konsepnya sudah matang. Nanti akan kami sampaikan konsep detilnya,” kata Ardi saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (26/5/2020).
Pria yang juga menjabat Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto ini menjelaskan, pihaknya sedang menyiapkan beberapa aplikasi berbasis online untuk menunjang penerapan the new normal. Aplikasi pertama yakni e-meeting yang diuji coba sejak 9 Mei 2020.

Melalui aplikasi ini, rapat di lingkungan Pemkab Mojokerto bakal digelar online. Yakni menggunakan video conference. Sehingga setiap pejabat tidak perlu bertemu untuk membahas persoalan tertentu.
“Karena masih tahap percobaan, ada beberapa kekurangan yang akan kami benahi. Misalnya, audio kurang bagus. Kelebihannya lebih aman karena buatan kita sendiri, server di tempat kami sendiri,” ujarnya.

Aplikasi berikutnya, lanjut Ardi, yakni e-office. Aplikasi ini bakal membuat surat menyurat antar instansi dilakukan secara online.
“Aplikasi ini sebagai sarana pencegahan COVID-19. Karena virus bisa saja menyebar ke banyak orang melalui kertas yang dipegang,” terangnya.

Disusul aplikasi e-melijo. Menurut Ardi, aplikasi ini dirancang menjadi market place khusus kebutuhan pokok. Segala kebutuhan pokok akan diperdagangkan secara online untuk menekan kerumunan di pasar-pasar tradisional.

“Aplikasi ini masih terkendala kekhawatiran para pedagang akan dibohongi oleh pembeli. Saat ini masih kami carikan solusinya,” tandasnya.

*Sumber : https://news.detik.com/

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.540.621.230,00 Rp 2.580.704.600,00
98.45%
Belanja
Rp 2.436.993.981,78 Rp 2.735.184.031,00
89.1%
Pembiayaan
Rp 162.102.431,00 Rp 162.102.431,00
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 241.396.000,00 Rp 279.496.000,00
86.37%
Dana Desa
Rp 767.829.000,00 Rp 767.829.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 104.125.600,00 Rp 104.125.600,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 426.254.000,00 Rp 426.254.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 1.000.000.000,00 Rp 1.000.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 1.016.630,00 Rp 3.000.000,00
33.89%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 765.373.711,78 Rp 803.698.120,73
95.23%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.213.976.520,00 Rp 1.235.783.880,00
98.24%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 28.450.000,00 Rp 46.916.910,27
60.64%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 107.098.750,00 Rp 326.690.120,00
32.78%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 322.095.000,00 Rp 322.095.000,00
100%