rss_feed

Desa Kumitir

Jln. Candi Tikus No. 58
Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur , Kode Pos 61373

03210 mail_outline pemdes.kumitir@gmail.com

Hari Libur Nasional
Kenaikan Isa Al Masih
  • MOKHAMAD KHOIRUN

    Kepala Desa

    Lupa Melapor Keluar
    Login Terakhir:
    07 November 2023 12:40:22
  • LUKMAN TEGUH PRASETYA

    Sekretaris Desa

    Lupa Melapor Keluar
    Login Terakhir:
    27 Desember 2023 07:11:42
  • AKHMAD RIZKY DWI SAMPURNA

    Kaur Umum dan Tata Usaha

    Lupa Melapor Keluar
    Login Terakhir:
    18 Februari 2024 16:03:28
  • KURNIA DWI AISYAH

    Kaur Keuangan

    Lupa Melapor Keluar
    Login Terakhir:
    23 April 2024 08:55:55
  • M. KHUSAINI

    Kasi Kesra

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    02 Mei 2024 16:27:44
  • INDRI DWI WAHYUNI

    Kasi Pelayanan

    Lupa Melapor Keluar
    Login Terakhir:
    03 Mei 2024 09:22:22
  • SUWAYAH

    Kaur Perencanaan

    Lupa Melapor Keluar
  • ZAINI MUSTOFA

    Kepala Dusun Kumitir

    Lupa Melapor Keluar
    Login Terakhir:
    22 April 2024 17:52:52
  • NIRRIAWANG MAHALILA

    Kepala Dusun Bendo

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    09 April 2024 11:25:39
  • WIJI YULI FIRLIAWAN

    Kepala Dusun Sedati

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    27 April 2024 07:23:15
  • SUNARYO

    Kasi Pemerintahan

    Lupa Melapor Keluar
    Login Terakhir:
    10 Agustus 2023 08:13:04
  • EDWINOR HESTI WIRANTI

    Staf Pemerintahan Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    02 Mei 2024 07:11:59

settings Pengaturan Layar

Kami Siap Mewujudnya Masyarakat Desa yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
1 Orang
Kematian
2 Orang
Masuk
2 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

4

Kemarin

14

Minggu Ini

4

Bulan Ini

60

Bulan Lalu

284

Tahun Ini

1,077

Tahun Lalu

3,834

Total
fingerprint
Musyawarah Desa Transformasi UPK Menjadi BUMDESMA

24 Mei 2022 10:17:53 254 Kali

Kumitir (23/05/2022) bertempat di Kantor Desa Kumitir telah diselenggarakan Musyawarah Desa persetujuan rencana pendirian BUM Desa Bersama dari pengelolaan kegiatan DBM Eks PNPM-Mpd menjadi BUM Desa Bersama. Kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat Desa Kumitir, Segenap Pengurus BPD, serta Pengurus PNPM Kecamatan dan Pengurus PNMP Desa Kumitir. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Hal ini merupakan pelaksanaan amanat Pasal 73 Peraturan Pemerintah (PP) 11/2021 tentang BUMDesa, pengelola kegiatan dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd), wajib dibentuk menjadi BUMDesa Bersama yang disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, dalam keterangan tertulis, Jumat (12/11/2021).

Tujuan pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM- MPd menjadi BUM Desa bersama adalah untuk pencapaian penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan Pemberdayaan Masyarakat Desa; menguatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui proses pengambilan keputusan musyawarah antar Desa dan tata kelola BUM Desa bersama yang transparan dan akuntabel; memberi dasar kewenangan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan dan pengembangan; dan rujukan kebijakan pengelolaan kegiatan dana bergulir masyarakat dalam tata kelola BUM Desa bersama.

Kegiatan Musdes dimulai dengan pembukaan kemudian dilanjutkan dengan pemberian sambutan.Adapun hasil dari Musyawarah Desa yang telah dilaksanakan yaitu :

  • Persetujuan Pembentukan Bumdesma yang mana Desa Kumitir termasuk salah satu desa yang ikut partisipasi
  • Menyetujui Perwakilan Desa Kumitir yang akan hadir di MAD nantinya diantaranya:
  1. Mokhamad Khoirun selaku Kades
  2. Suyanto selaku BPD
  3. Lukman Teguh P selaku perangkat
  4. Tri Ani selaku Kelompok SPP
  5. Irnayati selaku Tomas

Kegiatan Musdes ini berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protocol kesehatan yang berlaku

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

share Sinergi Program

account_circle Pemerintah Desa

reorder Peta Desa

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


insert_photo Galeri

message Komentar Terkini

  • person Nafa novianti

    date_range 13 Maret 2024 02:12:37

    Ini bagus sangat mengedukasi sekali, agar remaja zaman [...]
  • person Muhammad Ravit

    date_range 01 Februari 2024 02:46:14

    Sangat mudah dalam mencari tugas [...]
  • person Arsiani

    date_range 09 Februari 2023 15:12:24

    Pendampingan ibu hamil [...]

contacts Media Sosial

reorder Fanspage Desa Kumitir

map Wilayah Desa

Alamat : Jln. Candi Tikus No. 58
Desa : Kumitir
Kecamatan : Jatirejo
Kabupaten : Mojokerto
Kodepos : 61373
Telepon : 03210
No. HP :
Email : pemdes.kumitir@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 1.527
Kemarin : 2.202
Total Pengunjung : 754.274
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.15.6.77
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2022 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 2.540.621.230,00 | Rp. 2.580.704.600,00
98.45 %
Belanja Desa
Rp. 2.436.993.981,78 | Rp. 2.735.184.031,00
89.1 %
Pembiayaan Desa
Rp. 162.102.431,00 | Rp. 162.102.431,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2022 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Aset Desa
Rp. 241.396.000,00 | Rp. 279.496.000,00
86.37 %
Dana Desa
Rp. 767.829.000,00 | Rp. 767.829.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 104.125.600,00 | Rp. 104.125.600,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 426.254.000,00 | Rp. 426.254.000,00
100 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp. 1.000.000.000,00 | Rp. 1.000.000.000,00
100 %
Bunga Bank
Rp. 1.016.630,00 | Rp. 3.000.000,00
33.89 %
insert_chart
APBDesa 2022 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 765.373.711,78 | Rp. 803.698.120,73
95.23 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 1.213.976.520,00 | Rp. 1.235.783.880,00
98.24 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 28.450.000,00 | Rp. 46.916.910,27
60.64 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 107.098.750,00 | Rp. 326.690.120,00
32.78 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 322.095.000,00 | Rp. 322.095.000,00
100 %